Bhabinkamtibm Tanjung Agung Larang Orgen Tinggal Malam Hari

Daftar Isi

 

Bhabinkamtibm Tanjung Agung Larang Orgen Tinggal Malam Hari 

Pagaralam - Dalam menjaga Harkamtibmas Polsek Pagar Alam Selatan Pada Jumat (23/01/2026) melalui 
Bhabinkamtibmas himbau ke pada Warga larangan Musik Orgen Tunggal pada perayaan atau persedekahan diwaktu malam hari, ingatkan terus warga Bhabinkamtibmas Aipda Sumarsono ba Polsek Pagar Alam Selatan di Tanjung Agung kec Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.

Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya, S. E menyampaikan Bahwa bhabinkamtibmas telah melakukan himbau secara terus menerus larangan memutar musik Orgen Tunggal atau musik lain Pada Malam hari pada perayaan atau persedekahan menggunakan Orgen Tunggal hanya diperbolehkan pada pagi hari hingga sore hari ini , untuk tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,"Ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur. S. H mengatak Orgen Tunggal atau alat musik lainnya kerap mengganggu kamtibmas sehingga masyarakat sering melapor kepolsek ataupun Polres suara yang keras kerap menggangu istirahat warga dimalam hari aturan yang ada harusnya ditaati,"Mari kita jaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,"Jelasnya

Posting Komentar