Call 110 Bila Ada Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Kance Diwe Warga Bisa Lapor Cepat

Daftar Isi


 Call 110 Bila Ada Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Kance Diwe Warga Bisa Lapor Cepat

Pagaralam - Informasi Layanan Kepolisian dapat diakses dengan mudah, Polres Pagar Alam melalui Bhabinkamtibmas Polsek Dempo Selatan terus menyampaikan layanan kepolisian Call 110 dikelurahan Kance Diwe selaku bhabinkamtibmas Briptu Ganda Sukmana Romadhom Polsek Dempo Selatan pada Tabu 28/01/2026 pukul 11 30 wib di kec Dempo Selatan kota pagar alam. 

Kapolsek Dempo Utara Iptu akhirudin menyampaikan dalam kegiatan tersebut bhabinkamtibmas sosialisasi layanan Kepolisian call 110 ini wujud pelayanan prima kepada masyarakat, operator akan menerima 24 jam laporan atau informasi Kamtibmas masukan silahkan dimanfaatkan dengan baik,"Kami berharap masyaraka terus menginformasikan melalui layanan tersebut"Ungkapnya

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S. I. K melalui Kasi Humas Iptu Mansyur. S. H mengatakan Polri terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan terbaik yang mudah diakses, cara Polri Berkomunikasi dengan masyarakat dengan cepat ,petugas kepolisian juga dapat hadir dengan cepat dilapangan ini bisa menjadikan solusi dalam memberikan rasa aman disetiap kegiatan aktivitas yang dilaksanakan masyarakat momen ini juga dimanfaatkan sampaikan pesan kamtibmas,"Ujarnya(H)

Posting Komentar