Himbau Warga Bhabinkamtibm Selibar Sampaikan Larangan Orgen Tunggal Malam Hari
Daftar Isi
Himbau Warga Bhabinkamtibm Selibar Sampaikan Larangan Orgen Tunggal Malam Hari
Pagaralam - Dalam menjaga Harkamtibmas Polsek Dempo Utara Pada Senin 26/01/2026 melalui Bhabinkamtibmas himbau ke pada Warga larangan Musik Orgen Tunggal atau pada perayaan atau persedekahan diwaktu malam hari, terus ingatkan warga Bhabinkamtibmas Aipda Aipda Erwin ba Polsek Pagar Alam Utara di kelurahan Selibar kec Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.
Kapolsek Pagar Alam Utara Aku Ramdani menyampaikan Bahwa bhabinkamtibmas telah melakukan himbau secara terus menerus larangan memutar musik Orgen Tunggal atau musik lain Pada Malam hari pada perayaan atau persedekahan menggunakan Orgen Tunggal hanya diperbolehkan pada pagi hari hingga sore hari ini , untuk tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,"Ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur. S. H mengatak Orgen Tunggal atau alat musik lainnya kerap mengganggu kamtibmas sehingga masyarakat sering melapor kepolsek ataupun Polres suara yang keras kerap menggangu istirahat warga dimalam hari,"Mari kita jaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,"Jelasnya

Posting Komentar