Himbau Warga Bhabinkamtibmas Bangun Jaya Sampaikan Larangan Orgen Tinggal Malam Hari

Daftar Isi


 Himbau Warga Bhabinkamtibmas Bangun Jaya Sampaikan Larangan Orgen Tinggal Malam Hari

Pagaralam - Dalam menjaga Harkamtibmas Polsek Pagar Alam Utara Pada Selasa 26/01/2026 melalui Bhabinkamtibmas himbau ke pada Warga larangan Musik Orgen Tunggal pada perayaan atau persedekahan diwaktu malam hari, ingatkan terus warga Bhabinkamtibmas Bripka Edo Nasrani Siregar ba Polsek Pagar Alam Utara di kelurahan Bangun Jaya kec Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.

Kapolsek Pagar Alam Utara Akp Ramdani menyampaikan Bahwa bhabinkamtibmas telah melakukan himbau secara terus menerus larangan memutar musik Orgen Tunggal atau musik lain Pada Malam hari pada perayaan atau persedekahan menggunakan Orgen Tunggal hanya diperbolehkan pada pagi hari hingga sore hari ini , untuk tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,"Ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur. S. H mengatak Orgen Tunggal atau alat musik lainnya kerap mengganggu kamtibmas sehingga masyarakat sering melapor kepolsek ataupun Polres suara yang keras kerap menggangu istirahat warga dimalam hari aturan yang ada harusnya ditaati,"Mari kita jaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,"Jelasnya

Posting Komentar