Larangan Orgen Tinggal Di Malam Hari Bhabinkamtibmas Muara Siban Sampaikan ke Warga

Daftar Isi


 Larangan Orgen Tinggal Di Malam Hari Bhabinkamtibmas Muara Siban Sampaikan ke Warga

Pagaralam - Melalui himbau kamtibmas sebagai upaya preventif, Bhabinkamtibmas sambang warga binaan sampaikan larang Orgen Tinggal malam hari, sebagai ujung tombak Polri yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat binaan yang dilakukan secara rutin melalui berkeliling Patroli dialogis bhabinkamtibmas Aipda Sutikno Ba Polsek Dempo Utara, ia terus menyambangi warga kelurahan Muara siban kec Dempo Utara kota Pagar Alam ,Sabtu (24/01/2026). 

Kapolsek Pagar Dempo Utara Iptu Rudi Widarto, menyampaikan Kehadiran bhabinkamtibmas melalui Patroli dialogis sampaikan Larangan orgen tinggal waktu malam hari ini untuk menjaga kamtibmas dilingkungan tempat tinggal warga aman,nyaman dan kondusif,"Ungkapnya

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam Akbp Januar Kencana setia Persada, S. I. K melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, S. H mengatakan agar masyarakat terus taat aturan yang ada larangan orgen tinggal di waktu malam hari ini semata-mata untuk menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif, bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak secara masif dan intensif terus berupaya ingatkan warga, "Mari kita ciptakan keamanan lingkungan yang nyaman dan kondusif, "Tutupnya(H)

Posting Komentar