Sampaikan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Bhabinkamtibmas Jangkar Mas Patroli Ke Warga Binaan
Daftar Isi
Sampaikan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Bhabinkamtibmas Jangkar Mas Patroli Ke Warga Binaan
Pagaralam – Dalam upaya cegah Kerhutla Polres Pagar Alam melalui Bhabinkamtibm Polsek Dempo Utara Aipda M Cuib Ba Polsek Dempo Utara pada hari Sabtu 24/01/2025 melaksanakan kegiatan sambang ke warga sampaikan pesan kamtibmas, memberikan himbauan kepada warga tentang pencegahan kebakaran hutan (Karhutlah),Larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun membuka lahan dengan cara membakar serta lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran rumah. Warga juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah Karhutlah. “Pencegahan kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan kesadaran bersama, kita dapat menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, S.H., menambahkan, “Kami terus mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar cepat ditangani,” ungkapnya.
Dengan kegiatan sambang dan himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mencegah Karhutlah sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Pagaralam tetap terjaga. (H)

Posting Komentar