Dua Pemuda dengan 200 Gram Ganja DIAMANKAN POLRES PAGARALAM

Daftar Isi

  Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan dua pemuda beserta 200 gram ganja di kawasan perumahan Kel Selibar Kec Pagara Alam Utara Penangkapan dilakukan Senin malam, 02 Februari 2026.

Respons cepat laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua pemuda di pinggir jalan kawasan Perumnas Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 22.50 Wib.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial K (22) dan RDMR (23). Dari tangan K petugas menemukan tiga paket ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat bruto sekitar 200 gram, yang diselipkan di bagian pinggang depan.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi, S.H, M. SI didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan. Saat anggota tiba di lokasi, terlihat dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket ganja yang disimpan di pinggang salah satu terduga pelaku,” ujar Iptu Doris.

Posting Komentar