Larangan Orgen Tinggal Malam Hari Bhabinkamtibmas Bangun Jaya Himbau Warga
Daftar Isi
Larangan Orgen Tinggal Malam Hari Bhabinkamtibmas Bangun Jaya Himbau Warga
Pagaralam - Dalam menjaga Harkamtibmas Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Utara melalui Bhabinkamtibmas Bripka Efo Nasrani Siregar Ba Polsek Pagar Alam Utara terus hadir menyampaikan himbau kepada masyarakat larang musik Orgen Tunggal di malam hari, di Kel Bangun Jaya kec Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam Jumat 13/02/2026 Pukul 10.00 wib.
Kapolsek Pagar Alam Utara Akp Ramdani menyampaikan terus ke sinergi dengan masyarakat untuk membantu sosialisasi kewarga agar taat aturan yang melarang musik orgen Tunggal dimalam hari, ini agar tidak menggangu kamtibmas masyarakat yang beristirahat dimalam hari dan gangguan lainnya, menurut perwako musik orgen Tunggal dan musik lain di waktu operasional yang perbolehkan mulai pukul 06.00 wib sampai dengan 17.00 wib.Ujarnya
Posting Komentar