Kapolsek Pagar Alam Selatan Pimpin KRYD Patroli Hunting Antisipasi 3C Dan Balap Liar

Daftar Isi


 Kapolsek Pagar Alam Selatan Pimpin KRYD Patroli Hunting Antisipasi 3C Dan Balap Liar

Pagaralam- Malam akhir pekan dalam mencegah balap liar Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Selatan melaksanakan KRYD Patroli Hunting diwilayah hukum Polsek Pagar Alam Selatan Polres Pagar Alam pada Sabtu Malam 31/01/2026 dimulai pukul 21.30 wib Kegiatan langsung Dipimpin Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya, S. E dan personel Polsek Pagar Alam Yang tersprin.
 

Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya ,S.E mengatakan bahwa setiap Malam libur terutama pada Sabtu Malam minggu dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)sasaran utamanya 3C (Curat,Curas, Curanmor),Sajam ,Narkoba,premanisme dan Balap liar saat terus aktif melakukan Patroli berkeliling di Jalan utama dan titik rawan ganguan kamtibmas di kecamatan Pagar Alam Selatan kota Pagar Alam bentuk kehadiran Kepolisian di lapangan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat baik sedang beristirahat ataupun beraktivitas dimalam hari“Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu terutama yang menggunakan kendaraan berjalan lancar dan aman, tidak ada gangguan dari aksi pencurian, balap liar dan premanisme,"Kami menghimbau kepada masyarakat silahkan beraktivitas dan untuk tertib berlalu lintas untuk yang masih suka balap liar mari stop karna membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” Ujarnya 

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S. I. K melalui Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, S.H. menambahkan bahwa kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) rutin dilaksanakan pada hari libur dan Malam libur dalam bentuk Patroli Hunting baik Polres dan Polsek melaksanakan sasarannya 3C,Narkoba,Sajam,Premanisme dan Balap liar silahkan masyarakat beraktivitas dimalam weeken Polres Pagar Alam dan Polsek Jajaran menjaga keamanan sepanjang Malam sebagai bentuk pelayanan Polri Kepada masyarakat, kita akan terus giatkan sebagai upaya preventif potensi yang dapat mengganggu Kamtibmas dan kamtibcarlantas. “Dengan hadirnya petugas di lapangan terutama dilokasi jalan yang akan digunakan balap liar ,Ini bentuk nyata komitmen Polres Pagaralam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"Kami akan lakukan Penegakan hukum penilangan kepada para balap liar kendaraan dipastikan dua bulan dikandangkan, butuh bantuan Polisi call 110 (gratis) ,” pungkasnya. (H)

Posting Komentar