Larangan Orgen Tunggal Malam Hari Bhabinkamtibmas Muara Siban Himbau Warga Binaan

Daftar Isi


 Larangan Orgen Tunggal Malam Hari Bhabinkamtibmas Muara Siban Himbau Warga Binaan


Pagaralam - Melalui himbau kamtibmas sebagai upaya preventif, Bhabinkamtibmas sambang warga binaan himbau larangan Orgen Tunggal malam hari, sebagai ujung tombak Polri yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat binaan yang dilakukan secara rutin melalui berkeliling Patroli bhabinkamtibmas Aipda Sutikno Ba Polsek Dempo Utara, ia terus menyambangi warga kelurahan Muara siban kec Dempo Utara kota Pagar Alam ,Sabtu 14/02/2026 pukul 09.00 wib. 

Kapolsek Pagar Dempo Utara Iptu Rudi Widarto, menyampaikan Kehadiran bhabinkamtibmas melalui berkeliling Patroli sampaikan Larangan orgen tunggal malam hari ini untuk menjaga kamtibmas dilingkungan tempat tinggal warga aman,nyaman dan kondusif,"Ungkapnya

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam Akbp Januar Kencana setia Persada, S. I. K melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, S. H mengatakan agar masyarakat terus taat aturan yang ada larangan orgen tinggal di waktu malam hari ini semata-mata untuk menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif, bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak secara masif dan intensif terus berupaya ingatkan warga, "Mari kita ciptakan keamanan lingkungan yang nyaman dan kondusif, "Tutupnya(H)

Posting Komentar