Larangan Orgen Tunggal Malam Hari, Bhabinkamtibmas Alun Dua Sampaikan Himbau Warga Binaan

Daftar Isi


 Larangan Orgen Tunggal Malam Hari, Bhabinkamtibmas Alun Dua Sampaikan Himbau Warga Binaan

Pagaralam - Dalam menjaga kamtibmas Warga binaan melalui Polsek Pagar Alam Utara sampaikan pesan kamtibmas kepada warga larangan orgen tunggal Malam hari Bripka Wawan Setyawijaya,SH Bhabinkamtibmas kel Alun Dua Polsek Pagar Alam Utara pada hari Sabtu 31/01/2026 sekira pukul 11.00 wib di kelurahan Alun Dua Kec Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam dalam upaya wujudkan kamtibmas yang aman Kondusif. 

Kapolsek Pagar Alam Utara Akp Ramdani menyampaikan melalui bhabinkamtibmas sampaikan pesan kamtibmas Larangan orgen tunggal dimalam hari di wilayah hukum Polsek Pagar Alam Utara, kami mengajak semua elemen masyarakat berpartisipasi untuk menghibau warga lingkungan tempat tinggal dan lingkungan sekitar untuk tidak memutar musik orgen tunggal dimalam hari."Ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur. S. H mengatakan terus menghadirkan Bhabinkamtibmas menyampaikan larang musik orgen tunggal di Malam hari melalui patroli kamtibmas masyarakat terus diajak bersama untuk mencegah orgen tunggal dimalam hari, kehadiran petugas Polri juga memberikan rasa aman, nyaman mengajak masyarakat bersama - sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sinergi dan kolaborasi ini menjadi kunci Harkamtibmas Yang aman dan kondusif."Ungkapnya(H)

Posting Komentar