Peran Masyarakat Diharapkan Bhabinkamtibmas Pelang Kenifai Larang Orgen Tinggal Malam Hari
Daftar Isi
Peran Masyarakat Diharapkan Bhabinkamtibmas Pelang Kenifai Larang Orgen Tinggal Malam Hari
Pagaralam - Dalam menjaga Harkamtibmas Polres Pagar Alam melalui Polsek Dempo Tengah Bhabinkamtibmas Aipda Dodi Kurniawan Ba Polsek Dempo Tengah terus hadir menyampaikan himbau kepada masyarakat larang musik Orgen Tunggal di malam hari, di Kel Pelang Kenidai kec Dempo Utara Kota Pagar Alam Selasa 10/02/2026 Pukul 09.30 wib.
Kapolsek Dempo Selatan Iptu Adi Candra, SH. MH menyampaikan terus ke sinergi dengan masyarakat untuk membantu sosialisasi kewarga agar taat aturan yang melarang musik orgen Tunggal dimalam hari, ini agar tidak menggangu kamtibmas masyarakat yang beristirahat dimalam hari dan gangguan lainnya, menurut perwako musik orgen Tunggal dan musik lain di waktu operasional yang perbolehkan mulai pukul 06.00 wib sampai dengan 17.00 wib."Ujarnya
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur. S. H mengatakan banyak warga terganggu oleh suara berisik yang mengganggu istirahat dimalam hari, banyak sekali laporan yang masuk melalui watsap polres dan polsek Jajaran ,musik orgen Tunggal dan musik lainnya yang melebihi waktu operasional."Kami terus menghimbau melalui medsos.media online, cetak dan bhabinkamtibmas untuk turun sampaikan himbauan larangan Musik orgen tunggal waktu malam hari.'Tutupnya(H)

Posting Komentar