Polres Pagaralam berhasil amankan barang bukti narkotika jenis sabu
Polres Pagaralam berhasil amankan barang bukti narkotika jenis sabu
Pagaralam - Suasana Gang Chiken, Kelurahan Ulu Lurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, masih sunyi ketika tim Satresnarkoba Polres Pagar Alam mengetuk pintu sebuah rumah bedeng kontrakan, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Dari lokasi sederhana itulah, pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika bermula.
Seorang perempuan berinisial H (39), yang sehari-hari berstatus ibu rumah tangga, diamankan petugas setelah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kamar kontrakannya. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/II/2026/SPKT.SATNARKOBA/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMSEL.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi, SH,MSI didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari kepedulian masyarakat sekitar.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan didampingi warga setempat,” ujar Iptu Doris.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,40 gram, timbangan digital, satu unit handphone, plastik klip bening, serta tas selempang yang digunakan menyimpan barang tersebut.
Menurut keterangan awal, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya bersama suaminya dan rencananya akan dijual kembali.
Posting Komentar