Tim Gabungan dari Polres Pagar Alam Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Lapangan Alun Dua
Pagaralam - Kesigapan Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Utara kembali membuahkan hasil. Dalam waktu relatif singkat, Tim Gabungan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Lapangan Bola Alun Dua, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, dengan mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Akp Ramdani, SH didampingi Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, SH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban Ruslan (43) pekerjaan ASN alamat Kel beringin kaya kec Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam atas peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 10.40 WIB.Tkp lapangan bola Alun Dua kel Alun Dua kec Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.
“Setelah menerima laporan polisi, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial TAAT (27) Laki-laki tidak bekerja warga Pagar Alam Utara, berinisial E (49) Laki-laki tidak bekerja warga Pajar bulan Lahat di lokasi berbeda beserta barang bukti yang digunakan dan hasil kejahatan,” ujar Akp Ramdani.
Kasus pencurian ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) Huruf (g) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Korban diketahui bernama Ruslan (43) seorang PNS, warga Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Posting Komentar